KEBUMEN, suaramerdeka.com - Sebanyak 5.135 botol
minuman keras (miras) berbagai merek dan 1,5 ton ciu berhasil disita
oleh jajaran Polres Kebumen. Miras tersebut merupakan sebagian dari
barang bukti pekat operasi penyakit masyarakat yang digelar menjelang
bulan suci Ramadan.
Selain mengamankan minuman keras, dalam
operasi yang digelar mulai 22 Juni-9 Juli tersebut polisi juga menyita
302 keping VCD porno dan 61.997 biji petasan. Ikut diamankan pula
pelaku prostitusi sebanyak 26 pekerja seks komersial, dua mucikari dan
empat orang pasangan mesum.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono
SIK MSi didampingi Wakapolres Kebumen Kompol Hendro Purwoko SIK
mengatakan sebanyak 87 orang dijadikan tersangka dari kasus minuman
keras. Selain itu, 28 orang menjadi tersangka dalam 21 kasus perjudian
yang diungkap.
"Khusus tersangka dalam kasus petasan sebanyak 12
orang," ujar Kapolres kepada Suara Merdeka di sela-sela ekspos hasil
Operasi Pekat Candi 2013 di Mapolres Kebumen, Rabu (10/7).
Tampak
dalam kegiatan itu, Kasat Sabhara AKP Syafril SH, Kasat Resnarkoba AKP
Mustanto, dan Kasat Reskrim AKP Purwanto Hae Widodo. Ditunjukkan pula
sejumlah barang bukti ribuan botol miras seperti mansion house whisky,
vodka, anggur putih, anggur kolesom dan miras oplosan. Sedangkan puluhan
ciu yang disita masih dalam jerigen.
"Barang bukti tersebut akan dimusnahkan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," imbuh Heru Trisasono.
Cipta Kondisi
Wakapolres
Kompol Hendro Purwoko SIK menambahkan, dalam operasi pekat, pihaknya
mengungkap aksi kejahatan lain seperti lima kasus pencurian dengan
sembilan orang tersangka, pungutan liar dengan 14 kasus dan tersangka,
serta gepeng 16 tersangka. Kemudian, penganiayaan ringan satu kasus dan
dua tersangka dan satu kasus pemerasan dengan satu orang tersangka.
"Operasi
pekat digelar untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci
Ramadan. Meski operasi telah selesai, kami akan terus memberantas
penyakit masyarakat yang meresahkan," tandasnya.
Selanjutnya
Polres menggelar Operasi Patuh Candi 2013 mulai 4-17 Juli mendatang.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut dimaksudkan untuk
menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di
wilayah Kebumen.
Kasat Lantas AKP Catur C Wibowo SIK MH
mengatakan,dalam operasi itu pihaknya mengedepankan tindakan preemtif
dan preventif kepada masyarakat. "Terhadap pengendara sepeda motor dan
mobil yang melanggar aturan lalu lintas jalan raya dilakukan tindakan
dengan memberikan bukti pelanggaran," tandasnya.
(
Supriyanto / CN39 / SMNetwork )
Posting Komentar